PembagianBidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia : 1. Hak asasi pribadi / personal Right Jelaskan perbedaan pokok antara moral dengan etika, berikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari! LANDASAN TEORI 2.1 Ergonomi Ergonomi adalah suatu ilmu tentang manusia dalam usahanya untuk meningkatkan kenyamanan Analisis dan 4Jenis-jenis hak Toggle Jenis-jenis hak subsection 4.1 "Hak sipil dan politik" dan "hak ekonomi, sosial, dan budaya" 4.2 Hak generasi pertama, kedua, dan ketiga 4.3 Hak individu dan hak kolektif 4.4 Hak-hak inti 5 Tipologi kewajiban HAM Toggle Tipologi kewajiban HAM subsection 5.1Jus cogens 6 Perlindungan di tingkat internasional Homepage/ jelaskan pembagian macam macam hak asasi manusia menurut bidang. Tag: jelaskan pembagian macam macam hak asasi manusia menurut bidang. Zoon Politicon - Pengertian Menurut Para Ahli, Makna Dan Cirinya Lengkap; Zaman Neolitikum - Pengertian, Ciri, Kebudayaan, Corak, Kepercayaan Dan Peninggalannya Lengkap; HakAsasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki setiap orang. Jaminan kebebasan HAM telah diatur melalui beberapa pasal dalam UUD 1945 . Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. HakKebudayaan. Pasal 71 UU HAM: Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-undang ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh negara Republik Indonesia. Alasanpemerintah adalah bahwa hak asasi manusia merupakan produk pemikiran Barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila. Ketiga, kurun waktu 1990-an, pemikiran tentang Hak asasi manusia (HAM) tidak lagi hanya bersifat wacana saja, melainkan sudah dibentuk lembaga penegakan HAM, seperti Komnas . - Hak Asasi Manusia HAM dapat dipahami sebagai hak fundamental yang tidak dapat dicabut dan menjadi hak seorang manusia. Dilansir dari konsep hak asasi manusia didasarkan pada keyakinan bahwa setiap manusia berhak menikmati hidupnya tanpa dua hal mendasar yang membedakan hak manusia dengan yang lainnya yaitu Hak asasi manusia melekat pada semua manusia berdasarkan kemanusiaannya tidak dapat dibeli atau diberikan. Tugas utama yang berasal dari hak asasi manusia pada negara dan otoritas atau agennya, bukan pada individu. Hak asasi manusia harus dilindungi oleh hukum. Walaupun hak asasi manusia telah diklasifikasikan dalam berbagai cara yang berbeda, akan tetapi hukum hak asasi manusia internasional menekankan bahwa semua hak asasi manusia bersifat universal. Baca juga Faktor-faktor Internal Penyebab Pelanggaran HAM Secara umum, penggolongan hak asasi manusia dibedakan menjadi enam jenis, sebagai berikut Hak Asasi Pribadi Personal Right Hak asasi pribadi yang melekat pada setiap individu ini mengatur mengenai hal yang berhubungan dengan kehidupan pribadi setiap individu, yang meliputi Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah tempat. Hak kebebasan untuk berpendapat. Hak untuk mengikuti kegiatan organisasi atau perkumpulan. Hak untuk memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing setiap individu. Hak untuk tidak disiksa dan dipaksa. Hak Asasi Politik Political Right Hak asasi politik ini mengatur dan menjamin hak manusia dalam kehidupan berpolitik, yang meliputi Hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu. Hak untuk ikut serta dan turut aktif dalam kegiatan pemerintahan. Hak untuk membuat partai politik dan organisasi lainnya. Hak untuk mengajukan suatu usulan atau petisi dalam rangka merespons suatu peristiwa. Baca juga Pelanggaran HAM Jenis dan Contoh Kasus Hak Asasi Hukum Rights of Legal Equality Hak asasi hukum ini menjamin hak setiap individu agar mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang sama di mata hukum dan pemerintahan, yang meliputi Hak mendapatkan perlakuan yang sama dan adil di mata hukum. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dalam pemerintahan. Hak untuk menjadi pegawai pemerintahan. Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum. Hak Asasi Ekonomi Property Rights Hak asasi ekonomi ini menjamin hak manusisa dalam kegiatan perekonomian, yang meliputi Hak kebebasan dalam melakukan kegiatan jual beli. Hak mengadakan perjanjian kontrak. Hak kebabasan mengadakan utang-piutang, sewa-menyewa, dan kegiatan transaksional ekonomi lainnya. Hak kebebasan untuk kepemilikan sesuatu. Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak. Baca juga Hubungan HAM dengan Pancasila Hak Asasi Peradilan Procedural Rights Hak asasi peradilan ini menunjukkan bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan, yang meliputi Hak untuk mendapatkan pembelaan hukum dalam proses peradilan. Hak persamaan atas penggeledahan, penangkapan, dan proses penyelidikan di mata hukum. Hak memperoleh kepastian hukum. Hak mendapatkan perlakuan adil dalam hukum. Hak Asasi Sosial Budaya Social Culture Rights Hak asasi sosial budaya berhubungan dengan kegiatan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang meliputi Hak menentukan, memilih, dan mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan minat dan bakat. Hak untuk memperoleh jaminan sosial. Hak untuk berkomunikasi. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. HAM Hak Asasi ManusiaHam adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal. Berikut adalah penggolongan HAM Hak Asasi ManusiaPenggolongan HAM1. Hak Asasi Pribadi Personal RightsContoh penggolongan HAM “Hak Asasi Pribadi Personal Rights” seperti Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pindah tempat Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini Hak Asasi Politik Political RightsContoh penggolongan HAM “Hak Asasi Politik Political Rights” seperti Hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan Hak membuat dan mendirikan partai politik dan organisasi politik lainnya Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan atau petisi3. Hak Asasi Hukum Rights of Legal EqualityContoh penggolongan HAM “Hak Asasi Hukum Rights of Legal Equality” seperti Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / PNS Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum4. Hak Asasi Ekonomi Property RightsContoh penggolongan HAM “4. Hak Asasi Ekonomi Property Rights” seperti Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak Hak kebebasan menyelenggarakan sewa menyewa, hutang piutang, dll Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak5. Hak asasi Peradilan Procedural RightsContoh penggolongan HAM “Hak asasi Peradilan Procedural Rights” seperti Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan dimata hukum6. Hak asasi sosial Budaya Social Culture RightsContoh penggolongan HAM “Hak asasi sosial Budaya Social Culture Rights” seperti Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan dan pengajaran Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minatPenggolongan HAM Hak Asasi Manusia dan Contohnya. Ilustrasi dan sumber foto PixabayBagaimana Hukum Internasional Melindungi Hak Asasi Manusia? Penggolongan HAMHukum hak asasi manusia internasional menetapkan kewajiban yang harus dihormati oleh Negara. Dengan menjadi pihak dalam perjanjian internasional, Negara memikul kewajiban dan kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia. Kewajiban untuk menghormati berarti bahwa Negara harus menahan diri dari campur tangan atau membatasi kenikmatan hak asasi manusia. Kewajiban untuk melindungi mengharuskan Negara untuk melindungi individu dan kelompok dari pelanggaran hak asasi manusia. Kewajiban untuk memenuhi berarti bahwa Negara harus mengambil tindakan positif untuk memfasilitasi penikmatan hak asasi ratifikasi perjanjian internasional hak asasi manusia, Pemerintah berjanji untuk menerapkan langkah-langkah dalam negerinya dan undang-undang yang sesuai dengan kewajiban dan tugas perjanjian mereka. Oleh karena itu, sistem hukum domestik menyediakan perlindungan hukum utama atas hak asasi manusia yang dijamin oleh hukum internasional. Ketika proses hukum domestik gagal untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia, mekanisme dan prosedur untuk pengaduan individu dan kelompok tersedia di tingkat regional dan internasional untuk membantu memastikan bahwa standar hak asasi manusia internasional benar-benar dihormati, diterapkan, dan ditegakkan di tingkat Hak Asasi ManusiaInternational Human Rights Day Hari Hak Asasi Manusia dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 10 Hak Asasi Manusia dinyatakan oleh International Humanist and Ethical Union IHEU sebagai hari resmi perayaan kaum ini dipilih untuk menghormati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia, pada 10 Desember 1948. Peringatan dimulai sejak 1950 ketika Majelis Umum mengundang semua negara dan organisasi yang peduli untuk Binatang atau Hak Asasi Hewan. Sumber foto untuk ilustrasi PX HereBacaan LainnyaHak Binatang atau Hak Asasi Hewan – 15 OktoberDeklarasi Universal HAM Hak Asasi Manusia – 30 Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi ManusiaHak Kekayaan Intelektual Paten, Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu – Pengertian, Cara Daftar dan ContohHAN Hari Anak Nasional tanggal 23 JuliTips Hari Pertama Sekolah – 21 Tips Untuk Orang Tua dan Anak Agar Siap di Hari PertamanyaTips Hari Pertama Sekolah – 21 Tips Untuk Orang Tua dan Anak Agar Siap di Hari PertamanyaHak Kekayaan Intelektual Paten, Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu – Pengertian, Cara Daftar dan ContohHewan Karnivora Megalodicopia HiansMakanan Penambah Sel Darah Merah – Penguat Sistem ImunPenyakit Busung lapar – Kwashiorkor terjadi pada anak akibat kekuranganNama Obat Esensial diterbitkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia WHODestinasi Wisata Bali Yang Harus DikunjungiTempat Wisata Jogja Terpopuler Yang Wajib Dikunjungi Oleh-Oleh Khas Jogja, Kuliner, Tempat Belanja, Cara Mendaki Gunung SemeruJakarta – Top 10 Obyek Wisata Yang Harus Anda KunjungiTempat Wisata Yang Harus Dikunjungi Di Tokyo – Top 10 Obyek Wisata Yang Harus Anda Kunjungi10 Obyek Wisata Paris Yang Harus Anda KunjungiCara Membeli Tiket Pesawat Murah Secara Online Untuk Liburan Atau BisnisTibet Adalah Provinsi Cina – Sejarah Dan BudayaPuncak Gunung Tertinggi Di Dunia dimana?TOP 10 Gempa Bumi Terdahsyat Di DuniaApakah Matahari Berputar Mengelilingi Pada Dirinya Sendiri?Test IPA Planet Apa Yang Terdekat Dengan Matahari?10 Cara Belajar Pintar, Efektif, Cepat Dan Mudah Di Ingat – Untuk Ulangan & Ujian Pasti Sukses!TOP 10 Virus Paling Mematikan ManusiaMeteorit Fukang – Di Gurun GobiFestival Mooncake – Festival Musim Gugur Festival Kue BulanPinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu” Quiz Matematika IPA Geografi & Sejarah Info Unik Lainnya Business & Marketing Jakarta - Hak Asasi Manusia HAM adalah hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir, berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja. Segala hal yang berhubungan dengan HAM pasti bersifat universal dan semua orang memilikinya tanpa mengenal perbedaan. Menurut UU No. 39/1999 tentang HAM, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang, demi kehormatan, harkat, dan martabat manusia. Lirik Lagu Stand Out Fit In - ONE OK ROCK Lirik Lagu Still Love You - Lee Hong Gi, Yoo Hwe Seung 5 Cara Mudah dan Praktis Mengolah Daging Kurban agar Empuk dan Tidak Alot Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI daring, HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak yang dilindungi secara internasional yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights, seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat. HAM merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia sejak dalam kandungan yang bersifat universal. Jadi, dalam HAM tidak mengenal batasan umur, jenis kelamin, negara, ras, agama maupun budaya. Perlu diketahui, HAM sendiri terdiri dari enam macam, yakni hak asasi politik, hukum, pribadi, peradilan, sosial budaya, dan ekonomi. Penting, memahami macam-macam HAM tersebut. Berikut ini penjelasan tentang macam-macam Hak Asasi Manusia HAM yang perlu diketahui, seperti dilansir dari Senin 24/1/2022.Berita video, cerita Demba Ba yang melawan rasisme di dunia sepak bolaHak Asasi Pribadi Personal RightIlustrasi HAM Gambar oleh Gerd Altmann dari PixabayHak Asasi Pribadi adalah hak yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak, kebebasan untuk aktif setiap organisasi atau perkumpulan dan sebagainya. Contoh - Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat. - Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat. - Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan. - Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini Hak Asasi Politik Political RightIlustrasi HAM. Photo by gstudioimagen on FreepikHak Asasi Politik adalah hak ikut serta dalam pemerintahan, yaitu hak untuk dipilih, memilih dalam suatu pemilu dan hak untuk mendirikan parpol, dan sebagainya. Contoh -Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan. - Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan. - Hak membuat dan mendirikan parpol/partai politik dan organisasi politik lainnya. - Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan Hak Asasi Hukum Legal Equality RightIlustrasi HAM Gambar oleh kalhh dari PixabayHak Asasi Hukum adalah hak untuk mendapatkan perlakukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Contoh - Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. - Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil/PNS. - Hak mendapat layanan dan perlindungan Hak Asasi Ekonomi Property RigthsIlustrasi HAM. Photo by on FreepikHak Asasi Ekonomi adalah hak untuk memiliki, membeli dan menjual, serta memanfaatkan sesuatu. Contoh - Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli. - Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak. - Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, utang-piutang, dan lain-lain. - Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu. - Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang Hak Asasi Peradilan Procedural RightsIlustrasi HAM Gambar oleh Peggy und Marco Lachmann-Anke dari PixabayHak Asasi Peradilan adalah hak untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan procedural rights. - Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan. - Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di mata hukum. 6. Hak Asasi Sosial dan Budaya Social and Culture RightsIlustrasi HAM Gambar oleh Darwin Laganzon dari PixabayHak Asasi Sosial dan Budaya adalah hak yang menyangkut dalam masyarkat yakni untuk memilih pendidikan, hak untuk mengembangkan kebudayaan dan sebagainya. Contoh - Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. - Hak untuk mendapat pelajaran. - Hak untuk memilih, menentukan pendidikan. - Hak untuk mengembangkan bakat dan minat. - Hak untuk mengembangkan hobi. - Hak untuk berkreasi. Sumber - Hak asasi manusia melekat pada setiap diri manusia yang harus dihormati dan dilindungi manusia lain, masyarakat, dan negara. Setiap individu yang lahir di dunia memiliki hak asasi yang harus dihormati. Hak asasi manusia HAM merupakan hal yang melekat pada setiap diri manusia dengan sifat kodratif dan mendasar. HAM menjadi anugerah Tuhan bagi setiap manusia yang mesti dijaga dan dilindungi individu lain, masyarakat, hingga negara. Negara Republik Indonesia turut memperhatikan hal ini dengan mengaturnya melalui UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pada pasal 1 angka 1 disebutkan "Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia." Mengutip bahan ajar Hak Asasi Manusia 2012 dari Universitas Ahmad Dahlan, hakikat keberadaan HAM menjadi sebuah langkah menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh. Upaya ini dilakukan dengan menjalankan aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dan kepentingan umum. HAM memiliki berbagai ciri yang dapat dikenali. Ciri-ciri ini turut mendefinisikan dari pemahaman mengenai HAM, yaitu 1. HAM bersifat hakiki. Artinya, hak asasi manusia merupakan hak asasi bagi manusia yang telah melekat sejak lahir. 2. HAM itu universal. Artinya, hak asasi manusia pemberlakuannya sama bagi setiap orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya. 3. HAM tidak dapat dicabut. Artinya, hak asasi manusia tidak bisa dicabut atau dipindahtangankan untuk pihak lain. 4. HAM tidak dapat dibagi. Artinya, semua manusia berhak memperoleh semua jenis hak asasi manusia, baik itu berupa hak sipil, hak berpolitik, hak ekonomi, hingga hak sosial dan budaya. Semua bentuk HAM merupakan bentuk kebebasan dasar yang dimiliki setiap manusia. Semua itu tidak dapat dikurangi, dibatasi, dan dihilangkan. Oleh sebab itu, HAM mesti mendapat pengakuan dan penghormatan dari orang lain hingga negara. Macam-macam HAMMengutip modul PPKn kelas XI 2020 terbitan Kemdikbud, HAM bisa dibagi menjadi beberapa jenis yaitu 1. Hak asasi pribadi. Contohnya yaitu hak untuk berpendapat, atau hak memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya. 2. Hak asasi politik. Contohnya adalah hak menjadi warga negara, hak memilih dan dipilih, dan hak masuk partai politik. 3. Hak asasi ekonomi. Contohnya yakni hak memilih pekerjaan, hak bertransaksi ekonomi, atau hak mengumpulkan kekayaan. 4. Hak asasi hukum. Misalnya mendapat perlakuan sama dalam hukum dan pemerintahan. 5. Hak sosial dan budaya. Misalnya yaitu hak mengembangkan dan berpartisipasi dalam budaya, hak perlindungan hak cipta, atau hak mendapat pendidikan. 6. Hak dalam tata cara peradilan dan perlindungan. Ini adalah hak untuk memperoleh peradilan dan perlindungan pada penahanan, penangkapan, peradilan, penyitaan, atau penggeledahan. Sementara itu, pada Pasal 9 sampai Pasal 66 di UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, ada 10 jenis hak dasar manusia yang mesti dilindungi, yaitu 1. Hak untuk hidup2. Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan3. Hak mengembangkan diri4. Hak memperoleh keadilan5. Hak kebebasan pribadi6. Hak atas rasa aman7. Hak atas kesejahteraan8. Hak turut serta dalam pemerintahan9. Hak wanita10. Hak anakBaca juga Hakikat HAM & Pemajuan Hak Asasi Manusia di Indonesia 1966-1998 Apa Saja Faktor Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia? - Pendidikan Kontributor Ilham Choirul AnwarPenulis Ilham Choirul AnwarEditor Yandri Daniel Damaledo 1. Hak asasi pribadi / personal Right – Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat – Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat – Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan – Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing 2. Hak asasi politik / Political Right – Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan – hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan – Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya – Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi 3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right – Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan – Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns – Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum 4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths – Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli – Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak – Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll – Hak kebebasan untuk memiliki susuatu – Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak 5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights – Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan – Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum. 6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right – Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan – Hak mendapatkan pengajaran – Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat sumber

jelaskan pembagian macam hak asasi manusia menurut bidang